Jumat, 04 April 2014

Manusia dan Keadilan

        Manusia sebagai makluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang memiliki gejala-gejala istimewa yang hanya terdapat pada manusia saja, dan tidak terdapat pada benda mati maupun benda hidup seperti pada hewan ataupun pada tumbuh-tumbuhan. Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan menjadi tiga jenis yang disebut akal, rasa dan kehendak akal. Rasa dan kehendak ini menyatu dalam diri manusia yang terdiri atas manunggalnya jiwa dan raga yang kemudian menjadi sumber-sumber kemampuan,kecerdasan ataupun kecakapan manusia dalam mengatur hidupnya. Manusia berpikir untuk memenuhi hasrat memperoleh pengetahuan, untuk mencapai kebenaran dan kenyataan, berusaha untuk memenuhi hasrat memperoleh seni dalam arti luas, untuk mencapai keindahan, kehendak untuk memenuhi hasrat memperoleh hal-hal yang baik dan kebaikan. Semuanya ini menjadi sumber kemampuan manusia untuk menciptakan sesuatu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat rohaniah maupun jasmaniah. Sumber kemampuan inilah yang menjadikan manusia sebagai pencipta yang kedua sesudah Tuhan.
          Manusia sebagai makluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat perseorangan atau juga di sebut makluk pribadi dan sifat kodrat masyarakat atau di sebut makluk sosial. Di dalam istilah filsfat, kedua sifat kodrat manusia ini di sebut kodrat monodualis manusia. Di tinjau dari segi kepentingan hidupnya manusia, manusia sebagai makluk pribadi mengatur hubungannya untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan manusia sebagai makluk sosial mengatur hubungannya antara manusia yang satu dengan manusia yang lain atau sesama manusia. Tidak mungkin manusia bisa hidup sendiri tanpa hubungan dengan manusia lain. Terakhir sebagai makluk Tuhan manusia mengatur hubungannya dengan Tuhan. Di dalam mengatur hubungan kodrat manusia ini perlu adanya  keserasian, keseimbangan, kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan masyarakat. Kemampuan yang demikian menjelma sebagai tingkah laku adil yang kemudian menjadi tujuan umat manusia dalam mengatur kehidupannya. Oleh sebab itu tingkah laku adil atau keadilan menjadi tumpuan harapan manusia, semua orang manghendaki keadilan.
           Marilah kita sekarang mendalami serta menghayati keadilan. Keadilan ialah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka kita wajib mempertahakan hak hidup tersebut dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Mengapa demikian? Hal ini disebkan bahwa orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain itu untuk mempertahankan hak hidup kita sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajibannya.

Manusia dan Keindahan

            Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan adalah  kebenaran, dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah, yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan monalisa tidak indah karena pada dasarnya tidak benar. Keindahan juga bersifat universal artinya tidak terkait oleh selera perorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
            Berbicara tentang keindahan mau tak mau kita harus menengok jauh ke belakang yaitu pada jaman yunani kuno, abad ke-18. Pada saat itu pengertian keindahan telah di pelajari oleh para filsuf. Menurut the Liang Gie dalam bukunya “ Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa inggris keindahan itu di terjemahkan dengan “beautiful”, Prancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari bahasa latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum”, yang berarti kebaikan kemudian mempnyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir di pendekan sehingga di tulis “bellum”.
            Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk membedakan ini dalam bahasa inggris sering di gunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal yang indah). Dalam pembahasan filsafat kedua pengertian itu kadang-kadang di campur adukkan saja. Selain itu menurut luas nya di bedakan pengertian :